www.Hypersmash.com

Selasa, 29 Juni 2010

Proposal Penelitian Kuantitatif (Skripsi)

Suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif.
Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman
peneliti berdasarkan pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-
permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh
pembenaran (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.
Format Proposal Penelitian Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam bagian ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik
kesenjangan teoretik ataupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah yang
diteliti. Di dalam latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas teori, hasil-hasil
penelitian, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah ataupun pengalaman/pengamatan pribadi
yang terkait erat dengan pokok masalah yang diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih
untuk diteliti mendapat landasan berpijak yang lebih kokoh. (lihat pendahuluan )
2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-
pertanyaan yang hendak dicarikan jawabannya. Perumusan masalah merupakan pernyataan
yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan
identifikasi dan pembatasan masalah. Rumusan masalah hendaknya disusun secara singkat,
padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya. Rumusan masalah yang baik akan
menampakkan variabel-variabel yang diteliti, jenis atau sifat hubungan antara variabel-
variabel tersebut, dan subjek penelitian. Selain itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji
secara empiris, dalam arti memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan
yang diajukan. Contoh: Apakah terdapat hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP
dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika?. (Tips membuat rumusan
masalah)
3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian. Isi dan
rumusan tujuan penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian. Perbedaannya
terletak pada cara merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan dengan menggunakan
kalimat tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian dituangkan dalam bentuk kalimat
pernyataan. Contoh: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya hubungan antara
tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran
Matematika.
4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak semua penelitian kuantitatif memerlukan hipotesis penelitian. Penelitian kluantitatif
yang bersifat eksploratoris dan deskriptif tidak membutuhkan hipotesis. Oleh karena itu
subbab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, atau disertasi hasil penelitian
kuantitatif. Secara prosedural hipotesis penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian
pustaka, karena hipotesis penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis
yang diperoleh dari kajian pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah
penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat
kebenarannya. Namun secara teknis, hipotesis penelitian dicantumkan dalam Bab I (Bab
Pendahuluan) agar hubungan antara masalah yang diteliti dan kemungkinan jawabannya
menjadi lebih jelas. Atas dasar inilah, maka di dalam latar belakang masalah sudah harus ada paparan tentang kajian pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis hendaknya bersifat definitif atau direksional. Artinya, dalam rumusan hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan antarvariabel, melainkan telah ditunjukan sifat hubungan atau keadaan perbedaan itu. Contoh: Ada hubungan positif antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
Jika dirumuskan dalam bentuk perbedaan menjadi: Siswa SMP yang tingkat kecerdasannya
tinggi memiliki prestasi belajar yang lebih tinggi dalam matapelajaran Matematika
dibandingkan dengan yang tingkat kecerdasannya sedang. Rumusan hipotesis yang baik
hendaknya: (a) menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, (b) dituangkan dalam
bentuk kalimat pertanyaan, (c) dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas, serta (d) dapat
diuji secara empiris.
5. Kegunaan Penelitian
Pada bagian ini ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi
pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan kata lain, uraian
dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan atas masalah yang diteliti. Dari
uraian dalam bagian ini diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah
yang dipilih memang layak untuk dilakukan.
6. Asumsi Penelitian (jika diperlukan)
Asumsi penelitian adalah anggapan-anggapan dasar tentang suatu hal yang dijadikan
pijakan berfikir dan bertindak dalam melaksanakan penelitian. Misalnya, peneliti mengajukan
asumsi bahwa sikap seseorang dapat diukur dengan menggunakan skala sikap. Dalam hal ini
ia tidak perlu membuktikan kebenaran hal yang diasumsikannya itu, tetapi dapat langsung
memanfaatkan hasil pengukuran sikap yang diperolehnya. Asumsi dapat bersifat substantif
atau metodologis. Asumsi substantif berhubungan dengan permasalahan penelitian, sedangkan
asumsi metodologis berkenaan dengan metodologi penelitian.
7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Yang dikemukakan pada bagian ruang lingkup adalah variabel-variabel yang diteliti,
populasi atau subjek penelitian, dan lokasi penelitian. Dalam bagian ini dapat juga dipaparkan
penjabaran variabel menjadi subvariabel beserta indikator-indikatornya. Keterbatasan
penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keterbatasan seringkali
diperlukan agar pembaca dapat menyikapi temuan penelitian sesuai dengan kondisi yang ada.
Keterbatasan penelitian menunjuk kepada suatu keadaan yang tidak bisa dihindari dalam
penelitian. Keterbatasan yang sering dihadapi menyangkut dua hal. Pertama, keterbatasan
ruang lingkup kajian yang terpaksa dilakukan karena alasan-alasan prosedural, teknik
penelitian, ataupun karena faktor logistik. Kedua, keterbatasan penelitian berupa kendala yang
bersumber dari adat, tradisi, etika dan kepercayaan yang tidak memungkinkan bagi peneliti
untuk mencari data yang diinginkan.
8. Definisi Istilah atau Definisi Operasional
Definisi istilah atau definisi operasional diperlukan apabila diperkirakan akan timbul
perbedaan pengertian atau kekurangjelasan makna seandainya penegasan istilah tidak
diberikan. Istilah yang perlu diberi penegasan adalah istilah-istilah yang berhubungan dengan
konsep-konsep pokok yang terdapat di dalam skripsi, tesis, atau disertasi. Kriteria bahwa
suatu istilah mengandung konsep pokok adalah jika istilah tersebut terkait erat dengan
masalah yang diteliti atau variabel penelitian. Definisi istilah disampaikan secara langsung,
dalam arti tidak diuraikan asal-usulnya. Definisi istilah lebih dititikberatkan pada pengertian
yang diberikan oleh peneliti.
Definisi istilah dapat berbentuk definisi operasional variabel yang akan diteliti. Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang didefinisikan yang dapat
diamati. Secara tidak langsung definisi operasional itu akan menunjuk alat pengambil data
yang cocok digunakan atau mengacu pada bagaimana mengukur suatui variabel. Contoh
definisi operasional dari variabel “prestasi aritmatika” adalah kompetensi dalam bidang
aritmatika yang meliputi menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, dan menggunakan
desimal. Penyusunan definisi operasional perlu dilakukan karena teramatinya konsep atau
konstruk yang diselidiki akan memudahkan pengukurannya. Di samping itu, penyusunan
definisi operasional memungkinkan orang lain melakukan hal yang serupa sehingga apa yang
dilakukan oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali oleh orang lain. (Lihat Glossary)
9. Metode Penelitian
Pokok-pokok bahasan yang terdapat dalam bab metode penelitian paling tidak mencakup
aspek (1) rancangan penelitian, (2) populasi dan sampel, (3) instrumen penelitian, (4)
pengumpulan data, dan (5) analisis data.
a. Rancangan Penelitian
Penjelasan mengenai rancangan atau desain penelitian yang digunakan perlu diberikan
untuk setiap jenis penelitian, terutama penelitian eksperimental. Rancangan penelitian
diartikan sebagai strategi mengatur latar penelitian agar peneliti memperoleh data yang valid
sesuai dengan karakteristik variabel dan tujuan penelitian. Dalam penelitian eksperimental,
rancangan penelitian yang dipilih adalah yang paling memungkinkkan peneliti untuk
mengendalikan variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh terhadap variabel-variabel
terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam penelitian eksperimental selalu mengacu pada
hipotesis yang akan diuji. Pada penelitian noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan
penelitian berisi penjelasan tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan dan
sifatnya; apakah penelitian eksploratoris, deskriptif, eksplanatoris, survai, atau penelitian
historis, korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu, dalam bagian ini dijelaskan pula
variabel-variabel yang dilibatkan dalam penelitian serta sifat hubungan antara variabel-
variabel tersebut. (Lihat beberapa kesalahan dalam desain penelitiian)
b. Populasi dan Sampel
Istilah populasi dan sampel tepat digunakan jika penelitian yang dilakukan mengambil
sampel sebagai subjek penelitian. Akan tetapi jika sasaran penelitiannya adalah seluruh
anggota populasi, akan lebih cocok digunakan istilah subjek penelitian, terutama dalam
penelitian eksperimental. Dalam survai, sumber data lazim disebut responden dan dalam
penelitian kualitatif disebut informan atau subjek tergantung pada cara pengambilan datanya.
Penjelasan yang akurat tentang karakteristik populasi penelitian perlu diberikan agar besarnya
sampel dan cara pengambilannya dapat ditentukan secara tepat. Tujuannya adalah agar sampel
yang dipilih benar-benar representatif, dalam arti dapat mencerminkan keadaan populasinya
secara cermat. Kerepresentatifan sampel merupakan kriteria terpenting dalam pemilihan
sampel dalam kaitannya dengan maksud menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel
terhadap populasinya. Jika keadaan sampel semakin berbeda dengan kakarteristik
populasinya, maka semakin besar kemungkinan kekeliruan dalam generalisasinya. Jadi, hal-
hal yang dibahas dalam bagian Populasi dan Sampel adalah (a) identifikasi dan batasan-
batasan tentang populasi atau subjek penelitian, (b) prosedur dan teknik pengambilan sampel,
serta (c) besarnya sampel.
c. Instrumen penelitian
Pada bagian ini dikemukakan instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel yang
diteliti. Sesudah itu barulah dipaparkan prosedur pengembangan instrumen pengumpulan data
atau pemilihan alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian. Dengan cara ini akan terlihat
apakah instrumen yang digunakan sesuai dengan variabel yang diukur, paling tidak ditinjau dari segi isinya. Sebuah instrumen yang baik juag harus memenuhi persyaratan reliabilitas.
Dalam tesis, terutama disertasi, harus ada bagian yang menjelaskan proses validasi instrumen.
Apabila instrumen yang digunakan tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap ada kewajiban
untuk melaporkan tingkat validitas dan reliabilitas instrumen yang digunakan. Hal lain yang
perlu diungkapkan dalam instrumen penelitian adalah cara pemberian skor atau kode terhadap
masing-masing butir pertanyaan/pernyataan. Untuk alat dan bahan harus disebutkan secara
cermat spesifikasi teknis dari alat yang digunakan dan karakteristik bahan yang dipakai.
Dalam ilmu eksakta istilah instrumen penelitian kadangkala dipandang kurang tepat karena belum mencakup keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian. Oleh karena itu, subbab instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat dan Bahan.
d. Pengumpulan Data
Bagian ini menguraikan (a) langkah-langkah yang ditempuh dab teknik yang digunakan
untuk mengumpulkan data, (b) kualifikasi dan jumlah petugas yang terlibat dalam proses
pengumpulan data, serta (c) jadwal waktu pelaksanaan pengumpulan data. Jika peneliti
menggunakan orang lain sebagai pelaksana pengumpulan data, perlu dijelaskan cara
pemilihan serta upaya mempersiapkan mereka untuk menjalankan tugas. Proses mendapatkan
ijin penelitian, menemui pejabat yang berwenang, dan hal lain yang sejenis tidak perlu
dilaporkan, walaupun tidak dapat dilewatkan dalam proses pelaksanaan penelitian.
e. Analisis Data
Pada bagian ini diuraikan jenis analisis statistik yang digunakan. Dilihat dari metodenya,
ada dua jenis statistik yang dapat dipilih, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial.
Dalam statistik inferensial terdapat statistik parametrikdan statistik nonparametrik. Pemilihan
jenis analisis data sangat ditentukan oleh jenis data yang dikumpulkan dengan tetap
berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai atau hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena
itu, yang pokok untuk diperhatikan dalam analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya,
bukan kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik memang lebih canggih
dan karenanya mampu memberikan informasi yang lebih akurat jika dibandingkan dengan
teknik analisis sejenis dalam statistik nonparametrik. Penerapan statistik parametrik secara
tepat harus memenuhi beberapa persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik
nonparametrik tidak menuntut persyaratan tertentu.
Di samping penjelasan tentang jenis atau teknik analisis data yang digunakan, perlu juga
dijelaskan alasan pemilihannya. Apabila teknik analisis data yang dipilih sudah cukup dikenal,
maka pembahasannya tidak perlu dilakukan secara panjang lebar. Sebaliknya, jika teknik
analisis data yang digunakan tidak sering digunakan (kurang populer), maka uraian tentang
analisis ini perlu diberikan secara lebih rinci. Apabila dalam analisis ini digunakan komputer
perlu disebutkan programnya, misalnya SPSS for Windows.
(lihat analisis )
10. Landasan
Teori Dalam kegiatan ilmiah, dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu masalah
haruslah menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi dalam mengkaji
persoalan. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh jawaban yang dapat diandalkan. Sebelum
mengajukan hipotesis peneliti wajib mengkaji teori-teori dan hasil-hasil penelitian yang
relevan dengan masalah yang diteliti yang dipaparkan dalam Landasan Teori atau Kajian
Pustaka. Untuk tesis dan disertasi, teori yang dikaji tidak hanya teori yang mendukung, tetapi
juga teori yang bertentangan dengan kerangka berpikir peneliti. Kajian pustaka memuat dua
hal pokok, yaitu deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan kesimpulan
tentang kajian yang antara lain berupa argumentasi atas hipotesis yang telah diajukan Bab I.
Untuk dapat memberikan deskripsi teoritis terhadapvariabel yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang mendalam. Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis yang diajukan
menuntut peneliti untuk mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan penelitian
dengan hasil kajian mengenai temuan penelitian yang relevan. Pembahasan terhadap hasil
penelitian tidak dilakukan secara terpisah dalam satu subbab tersendiri. Bahan-bahan kajian
pustaka dapat diangkat dari berbagai sumber seperti jurnal penelitian, disertasi, tesis, skripsi,
laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan diskusi ilmiah, terbitan-terbitan
resmi pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Akan lebih baik jika kajian teoretis dan telaah
terhadap temuan-temuan penelitian didasarkan pada sumber kepustakaan primer, yaitu bahan
pustaka yang isinya bersumber pada temuan penelitian. Sumber kepustakaan sekunder dapat
dipergunakan sebagai penunjang. Untuk disertasi, berdasarkan kajian pustaka dapatlah
diidentifikasi posisi dan peranan penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks
permasalahan yang lebih luas serta sumbangan yang mungkin dapat diberikan kepada
perkembangan ilmu pengetahuan terkait. Pada bagian akhir kajian pustaka dalam tesis dan
disertasi perlu ada bagian tersendiri yang berisi penjelasan tentang pandangan atau kerangka
berpikir yang digunakan peneliti berdasarkan teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka
yang akan dikaji didasarkan pada dua kriteria, yakni (1) prinsip kemutakhiran (kecuali untuk
penelitian historis) dan (2) prinsip relevansi. Prinsip kemutakhiran penting karena ilmu
berkembang dengan cepat. Sebuah teori yang efektif pada suatu periode mungkin sudah
ditinggalkan pada periode berikutnya. Dengan prinsip kemutakhiran, peneliti dapat
berargumentasi berdasar teori-teori yang pada waktu itu dipandang paling representatif. Hal
serupa berlaku juga terhadap telaah laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi diperlukan
untuk menghasilkan kajian pustaka yang erat kaitannya dengan masalah yang diteliti.
11. Daftar Rujukan
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam teks.
Artinya, bahan pustaka yang hanya digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk
dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang
disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar rujukan.
Tatacara penulisan daftar rujukan. Unsur yang ditulis secara berurutan meliputi: 1. nama
penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah, tanpa gelar akademik, 2.
tahun penerbitan 3. judul, termasuk subjudul 4. kota tempat penerbitan, dan 5. nama penerbit.

0 comments:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda di sini :)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | blogger mura
Ping Blog Ping your blog HyperSmash