www.Hypersmash.com

Senin, 30 Mei 2011

BIMBINGAN DAN KONSELING


BIMBINGAN DAN KONSELING


A.  Pengertian Bimbingan dan Konseling

1. Pengertian
            Banyak ahli berusaha merumuskan pengertian bimbingan dan konseling. Menurut Jones (1963), tugas pembimbing hamyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing (klien).
            Ini senada dengan pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh Rochman Natawidjaja (1978): bawha bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan ssecara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian ia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
            Selanjutnya Bimo Walgito (1982: 11) merumuskan bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindsri atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
            Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa bimbingan merupakan:

-          Suatu proses yang berkesinambungan,
-          Suatu proses membantu individu,
-          Bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan/potensinya, dan
-          Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.

2. Pengertian Konseling
            Banyak ahli yang memberikan makna tentang konseling. Menurut James P. Adam yang dikutip Depdikbud (1976: 19a), konseling adalah suatu pertalian timbale balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membntu yang lain (konseli)supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
            Bimo Walgito (1982: 11) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
            Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapatlah dikatakan bahwa konseling itu mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
-          Pada umumya dilaksanakan secara individual.
-          Pada umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka.
-          Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan orang yang ahli.
-          Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien.
-          Individu yang menerima layanan akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuannya sendiri.

            Perbedaan antara kegiatan bimbingan dan konseling dengan kegiatan mengajar antara lain:
a)      Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan mengajar sudah dirumuskan terlebih dahulu dan target pencapaian tujuan tersebut sama untuk seluruh siswa dalam satu kelas atau satu tingkat.
b)      Pembicaraan dalam kegiatan mengajar lebih banyak diarahkan pada pemberian informasi, atau pembuktian dalam suatu masalah, sedangkan pembicaraan dalam konseling lebih ditujukan untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi klien.
c)      Dalam kegiatan mengajar, siswa belum tentu mempunyai masalah yang berkaitan dengan materi yang diajarkan, sedangkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling pada umumnya klien telah/sedang menghadapi masalah.
d)     Untuk mlaksanakan bimbingan dan konseling, bagi para konselor dituntut suatu ketrampilan khusus dan berbeda dengan tuntutan bagi seorang guru/pengajar.

B.  Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah
            Bimbingan dan konseling semakin hari semakin dirasakan perlu keberadaannya di setiap sekolah. Hal ini didukung oleh berbagai macam factor, seprti yang dikemukakan oleh Koestoer Partowisastro (1982), sebagai berikut:
1)      Sekolah merupakan lingkungan hidup kedua sesudah rumah, di mana anak dalam waktu sekian jam hidupnya berada di sekolah.
2)      Para siswa yang usianya relatif masih sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami keadaan dirinya, mengarahkan dirinya, maupun dalam mengatasi berbagai macam kesulitan.
            Kehadiran konselor di sekolah dapat meringankan tugas guru (Lundquist dan Chamely, 1981). Mereka menyatakan bahwa konselor ternyata sangat membantu guru, dalam hal:
1)      Mengembangkan dan memperluas pandangan guru tentang masalah afektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya sebagai guru.
2)      Mengembangkan wawasan guru bahwa keadaan emosionalnya akan mempengaruhi proses belajar-mengajar.
3)      Mengembangkan sikap yang lebih positif agar proses belajar siswa lebih efektif.
4)      Mengatasi masalah-masalah yang ditemui guru dalam melaksanakan tugasnya.

C.  Tujuan Bimbingan di Sekolah
            Layanan bimbingan sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai msalah dapat terbantu, sehinggaa mereka dapat belajar lebih baik. Tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa:
1)      Mengatasi kesulitan belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2)      Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan social.
3)      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kelanjutan studi.
4)      Mengatsi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kesehatan jasmani.
5)      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
6)      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah social-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.

            Secara umum dapat dikemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan adalah membantu mengatasi berbagai macam kesulitan yang dihadapi siswa sehingga terjadi proses belajar-mengajar yang efektif dan efisien.

D.  Peran Bimbingan dan Konseling dalam Pebelajaran Siswa
            Siswa yang mengalami kesulitan belajar kadang-kadang ada yang mengerti bahwa dia mempunyai masalah tetapi tidak tahu bagaimana mengatasinya, dan ada juga yang tidak mengerti kepada siapa ia harus meminta bantuan dalam menyelesaikan masalahnya itu. Apabila masalahnya itu belum teraasi, mereka mungkin tidak dapat belajar dengan baik, karena konsentrasinya akan terganggu.
            Dalam kondisi demikian, maka bimbingan dan konseling dapat memberikan layanan dalam:
1. bimbingan Belajar
            Bimbingan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar baik di sekolah maupun di luar sekolah.
2. Bimbingan Sosial
            Bimbingan social ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memecahkan dan mengatsi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan masalah social, sehingga terciptalah suasana belajar-mengajar yang kondusif.
3. Bimbingan dalam Mengatasi Masalah-Masalah Pribadi
            Bimbingan ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi, yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Siswa yang mempunyai maslah dan belum dapat diatasi/dipecahkan, akan cenderung terganggu konsentrasi dalam belajarnya, dan akibatnya prestasi belajar yang dicapainya rendah.


E.  Landasan Bimbingan dan Konseling
            Menurut Winkel (1991) landasan-landasan itu adalah sebagai berikut:
1)      Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang.
2)      Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu.
3)      Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
4)      Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi (human rights).
5)      Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yangmengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis.
6)      Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
7)      Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus-menerus, berkesinambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
           
            Prinsip-prinsip dasar atau landasan-landasan tersebut merupakan dasar filosofis dalam layanan bimbingan dan konseling. Sebagai suatu kegiatan yang bersifat professional.
F.  Prinsip-Prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah
            Prisip-prinsip yangdimaksud ialah landasan teoretis yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, agar layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan baik. Bagi para konselor dalam melaksanakan kegiatan ini perlu sekali memperhatikan prinsi-prinsip tersebut.
1. Prinsip-Prinsip Umum
            Prinsip-prinsip umum itu antara lain:
a)      Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku itu terbentuk dati segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet, sikap dan tingkah laku tersebut dipengaruhi oleh pengalaman-pengalamannya.
b)      Perlu dikenal dan dipahami karakteristik individual dari individu yang dibimbing.
c)      Bimbingan diarahkan kepaa bantuan yang diberikan supaya individu yang bersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitan-kesulitannya.
d)     Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
e)      Pelaksanaan program bimbingn harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
f)       Tahap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian secara teratur untuk mengetahui sampai mana hasil dan manfaat yang diperoleh serta persesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang telah dirumuskan terdahulu.

2. Prinsip-Prinsip yang Berhubungan dengan Individu yang Dibimbing
a)      Layanan bimbingan harus diberikan kepada semua siswa.
b)      Harus ada criteria untuk mengatur prioritas layanan kepada siswa tertentu.
c)      Program bimbingan harus berpusat pada siswa.
d)     Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu.
e)      Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing.
f)       Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri.

3. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Induvidu yang Memberikan Bimbingan.
a)      Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi, kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
b)      Konselor harus mendapat kesempatan untuk mengembangkan dirinya serta keahliannya melalui berbagai latihan penataran.
c)      Konselor hendaknya selalu mempergunakan informasi yang tersedia mengenai induvidu yang dibimbing  beserta lingkungannya, sebagai bahan untuk membantu induvidu yang bersangkutan kea rah penyusuaian diri yang lebih baik.
d)     Konselor harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang induvidu yang dibimbingnya.
e)      Konselor hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang teknik yang tepat dalam melakukan tugasnya.
f)       Konsoler hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang:  minat, kemampuan, dan hasil belajar induvidu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan.

4. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan
a)      Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
b)      Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi bagi setiap individu (siswa).
c)      Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
d)     Pembagian waktu harus diatur untuk setiap petugas secara baik.
e)      Bimbingan harus dilaksanakan dalam situasi individual dan dalam situasi kelompok.
f)       Sekolah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga diluar sekolah yang menyelenggarakan layanan yang berhubungan dengan bimbingan dan penyuluhan pada umumnya.
g)      Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan bimbingan.


G. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
            Dalam kegiatan bimbingan dan konseling menurut Prayitno (1982) ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu:
-          Asas kerahasiaan
-          Asas keterbukan
-          Asas kesukarelaan
-          Asas kekinian
-          Asas kegiatan
-          Asas kedinamisan
-          Asas keterpaduan
-          Asas kenormatifan
-          Asas keahlian
-          Asas alih tangan
-          Asas tut wuri handayani


H. Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
            Menurut Humpreys dan Traxler (1954) sikap dasar pekerjaan bimbingan itu ialah bahwa individual merupakan suatu hal yang sangat penting.
            Dalam kurikulum 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan Buku III C (1976: 5) dinyatakan bahwa: bimbingan di SMA merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada siswa SMA dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dan kenyataan-kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapinya dalam rangka pengembangan yang optimal, sehingga mereka dapat memahami diri, mengarahkan diri, dan bertindak, serta bersikap sesuatu dengan tuntunan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
            Pengertian di atas menekankan bahwa layanan bimbingan hendaknya berfokuskan pada perkembangan individu. Dari segi lain, Prayitno (1982) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berorientasi pada masalah-masalah yang dihadapi oleh klien pada saat ia berkonsultasi. Dengan istilah lain disebutkan asas keinian. Inin berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berpusat pada masalah yang dihadai oleh klien.
            Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling hendaknya menekankan pada: (a) orientasi individual, (b) orientasu perkembangan siswa, dan (c) orientasi permasalahan yang dihadapi siswa.


I.  Kode Etik Bimbingan dan Konseling
            Bimo Walgitu (1980) mengemukakan beberapa butir rumusan kode etik bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1)      Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2)      Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya.
3)      Oleh karena pekerjaan pembimbing langsung berkaitan dengan kehidupan pribadi orang seperti telah dikemukakan maka seorang pembimbing harus:
a)      Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
b)      Menunjukkan sikap hormat kepada klien.
c)      Menunjukkan penghargaan yang sama kepada bermacam-macam klien.
d)     Pembimbing tidak diperkenankan:
(1)   Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli.
(2)   Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggung jawabkan.
(3)   Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkn hal-hal yang tidak baik bagi klien.
(4)   Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien tersebut.
e)      Meminta bantuan ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahliannya ataupun di luar keahlian stafnya yang diperlukan dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
f)       Pembimbing harus selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian penuh.




0 comments:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda di sini :)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | blogger mura
Ping Blog Ping your blog HyperSmash